WhatsApp: +62 821-1555-5456

Siaran Pers Direktorat Guru PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

"137 Lembaga Penyelenggara Diklat Berjenjang Menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Guru PAUD Dikmas"

27 Maret 2024

Jakarta, 26 Maret 2024 - Direktorat Guru PAUD dan Dikmas mengadakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penanggung Jawab Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) Berjenjang di Jakarta. LPD yang hadir terdiri dari organisasi profesi dan universitas. Sebanyak 126 LPD menghadiri kegiatan ini secara tatap muka (luring) di Novotel Mangga Dua Jakarta dan 11 LPD menghadiri kegiatan secara tatap maya (daring).

Dalam kesempatan ini, dilaksanakan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan para penanggung jawab LPD. Isi dari PKS ini diantaranya memuat kewajiban dan hak yang diterima oleh LPD. Tujuan PKS ini adalah untuk memperkuat sinergi antara direktorat dengan LPD dalam peningkatan kompetensi Guru PAUD yang belum memiliki ijazah S1 atau sudah S1 namun bukan jurusan PAUD.
DSCF8360.JPG
Direktur Guru PAUD dan Dikmas, Dr. Santi Ambarrukmi, M.Ed., ketika membuka acara menegaskan bahwa diklat berjenjang telah mendapatkan penghargaan dari UNESCO melalui Hamdan Prize pada tahun 2018. “Oleh karenanya kita perlu melanjutkan manfaat diklat berjenjang ini dengan menguatkan kerja sama antara direktorat dengan LPD”, ujar Santi.

Ketua tim kerja transformasi pembelajaran Direktorat Guru PAUD Dikmas, Bardiati menegaskan bahwa saat ini jumlah Guru PAUD yang memiliki ijazah S1 belum sampai 50% dari total Guru TK atau Pendidik PAUD yang ada. “Kita memerlukan kerja sama dengan organisasi profesi dan universitas yang menyelenggarakan rekognisi pembelajaran lampau (RPL)”, ujarnya.

Prof. Dr. Sofie Hartati, M.Si., Ketua Asosiasi PG PAUD Indonesia menginformasikan kepada para peserta bahwa terdapat beberapa mata kuliah yang harus diikuti oleh Guru PAUD yang mengikuti RPL. “Beberapa mata kuliah harus diikuti oleh mahasiswa RPL karena ada mata kuliah penting yang harus diikuti dan tidak bisa di RPL kan”, ujar Sofie. Ia menambahkan bahwa jumlah perguruan tinggi penyelenggara pendidikan Guru PAUD di Indonesia sudah cukup banyak, sementara untuk S2 PAUD ada di 7 Perguruan Tinggi.

Melalui PKS ini, diharapkan terjadi penguatan sinergi, peran dan kedudukan LPD dalam penyelenggaraan Diklat Berjenjang untuk peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidik PAUD melalui program RPL.

(penulis: Shalehuddin Al Ayubi)

Baca artikel lainnya:

Kembali ke Daftar Artikel