WhatsApp: +62 821-1555-5456

Yuk, Lanjutkan Studi melalui RPL!

“Tidak dimulai dari nol, pembelajaran jalur RPL disesuaikan dengan hasil asesmen terhadap capaian pembelajaran.”

17 April 2024

GuruPAUDDikmas, Jakarta – Sahabat Guru PAUD dan Dikmas, melanjutkan studi ke perguruan tinggi tak hanya melalui jalur penerimaan mahasiswa reguler, namun bisa melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Pemerintah telah menerbitkan peraturan tentang RPL melalui Permendikbudritek Nomor 41 Tahun 2021 tentang RPL. Program ini memberikan kesempatan bagi guru PAUD yang belum memiliki kualifikasi S1 untuk dapat melanjutkan pendidikan formal di perguruan tinggi melalui pengakuan capaian pembelajaran yang telah dimiliki.

Apakah RPL Itu?
RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal, serta melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. RPL mengakui pembelajaran kapan pun, di mana pun, dan dengan cara apa pun. RPL tidak dimulai dari nol. Pembelajaran yang dilakukan disesuaikan dengan hasil asesmen yang dilakukan perguruan tinggi terhadap capaian pembelajaran yang diajukan saat pendaftaran.
Salah satu bentuk RPL adalah RPL tipe A, yaitu untuk melanjutkan pendidikan formal melalui asesmen dan pengakuan capaian pembelajaran secara parsial untuk melanjutkan ke pendidikan formal. Asesmen dan pengakuan hasil belajar tersebut diperoleh dari program studi pada perguruan tinggi sebelumnya, pendidikan nonformal atau informal, serta pengalaman kerja setelah lulus jenjang pendidikan menengah atau bentuk lain yang sederajat.

Cara Mengikuti RPL
Calon mahasiswa yang ingin mengikuti jalur RPL dapat menyiapkan capaian pembelajaran yang sudah dimiliki. Capaian pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja.

Pemohon atau calon mahasiswa dapat mengisi formulir dan menyampaikan bukti portofolio dan/atau transkrip nilai sebagai bukti capaian pembelajaran yang dimiliki. Bukti portofolio harus sahih (valid), autentik (authentic), terkini (current), dan memadai (sufficient). Bukti portofolio untuk memperoleh pengakuan dari capaian pembelajaran dari pendidikan formal sebelumnya diperuntukkan bagi yang pernah mengikuti kuliah di perguruan tinggi, baik selesai maupun tidak selesai/putus kuliah bukan karena DO (drop out), berupa ijazah dan/atau transkrip nilai dari mata kuliah yang pernah ditempuh pada program pendidikan tinggi sebelumnya. Bukti portofolio untuk memperoleh pengakuan dari capaian pembelajaran nonformal, informal, dan pengalaman kerja calon mahasiswa RPL Program Studi S1 PG PAUD, antara lain:

  1. Sertifikat Diklat Dasar
  2. Sertifikat Diklat Lanjut
  3. Sertifikat Diklat Mahir
  4. Sertifikat Diklat Teknis
  5. Pengalaman mengajar
  6. Karya ilmiah dalam jurnal
  7. Pemakalah di seminar nasional atau internasional
  8. Menulis buku teks lolos penilaian Kemendikbudristek, ber-ISBN
  9. Karya teknologi kompleks/sederhana
  10. Karya seni kompleks/sederhana, dan
  11. Pengabdian kepada masyarakat.

Pengelola RPL melakukan penilaian melalui asesmen oleh asesor RPL dari program studi yang memiliki keahlian sesuai bidang yang diajukan pemohon. Asesmen merupakan proses mengumpulkan bukti dan membuat penilaian, apakah seseorang telah mencapai kompetensi tertentu atau belum. Metode yang digunakan dalam proses asesmen, antara lain, penugasan berbentuk proyek, melakukan interviu/ujian lisan, ujian seperti pembelajaran reguler, melakukan simulasi pekerjaan/observasi tugas praktik (demonstrasi), atau portofolio.

Pemohon yang dinyatakan lulus akan menerima surat resmi yang berisi pengakuan capaian pembelajaran yang diperoleh dari hasil belajar sebelumnya, lengkap dengan informasi tentang jumlah mata kuliah dan SKS yang diperoleh. Setelah dinyatakan lulus, calon mahasiswa dapat mengikuti proses pembelajaran di perguruan tinggi sesuai dengan mata kuliah dan SKS yang harus ditempuh sampai studi selesai.

Bagi Sahabat Guru PAUD dan Dikmas yang ingin melanjutkan studi, bisa mencoba jalur RPL ini. Siapkan bukti-bukti capaian pembelajaran yang telah dimiliki untuk dapat diakui oleh perguruan tinggi! Data perguruan tinggi penyelenggara RPL dapat diakses melalui laman sierra.kemdikbud.go.id (Sita Alfiyah)

Baca artikel lainnya:

Kembali ke Daftar Artikel