GuruPAUDDikmas, Yogyakarta – Implementasi Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan. Hal terseebut tertuang dalam Permendikbud No. 12 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa kepala satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk menetapkan kurikulum satuan pendidikan. Tentunya, peraturan tersebut memberikan ruang bagi setiap sekolah untuk merancang kurikulum yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan potensi peserta didik, serta kondisi lingkungan sekolah.
"Kurikulum satuan pendidikan tidak perlu seragam. Setiap sekolah memiliki kekhasan yang harus diakomodasi dalam kurikulumnya," ungkap Pengembang Kurikulum Ahli Pertama pada Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Rizki Maisura, dalam “Bimbingan Teknis (Bimtek) PTK PAUD Mitra Angkatan 2” di Yogyakarta (26/9).
Fleksibilitas dalam penyusunan kurikulum membuka peluang bagi sekolah untuk lebih inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman. Namun, di sisi lain, hal tersebut juga menghadirkan tantangan. Salah satu tantangan utama adalah menjaga kualitas dan keseragaman pendidikan di seluruh satuan pendidikan.
"Meskipun setiap sekolah memiliki otonomi dalam menyusun kurikulum, tetap ada standar dan kualitas yang harus terjaga. Peran dinas pendidikan sangat penting dalam memastikan hal ini,” ujar Rizki.
Meskipun fleksibel, kurikulum satuan pendidikan tetap harus memiliki beberapa komponen penting, seperti:
Visi, Misi, dan Tujuan: Menjadi panduan bagi seluruh kegiatan pembelajaran di sekolah.
Pengorganisasian Pembelajaran: Menentukan beban belajar dan durasi waktu yang digunakan.
Perencanaan Pembelajaran: Merancang tujuan pembelajaran yang jelas dan rinci.
Contoh RPP/Modul Ajar: Sebagai panduan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Tema Pembelajaran: Berdasarkan isu-isu relevan dengan kondisi Indonesia.
Asesmen: Untuk mengukur pencapaian pembelajaran peserta didik.
Kurikulum Merdeka menekankan pentingnya pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Setiap anak memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga pembelajaran harus disesuaikan dengan kebutuhan dan minat masing-masing. Oleh sebab itu, asesmen awal sangat penting untuk mengetahui titik awal kemampuan peserta didik.
"Pembagian peserta didik ke dalam gaya belajar visual, auditori, dan kinestetik tidak harus kaku. Yang lebih penting adalah memberikan variasi stimulus dan sumber belajar agar peserta didik dapat belajar dengan cara yang paling efektif bagi mereka," jelas Rizki.
Salah satu tujuan utama Kurikulum Merdeka adalah membentuk Profil Pelajar Pancasila. Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dirancang untuk mengembangkan karakter peserta didik melalui kegiatan yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
"Hasil akhir dari P5 bukan hanya pameran hasil karya, tetapi lebih pada penguatan karakter peserta didik. Proses pembelajaran yang aktif dan kolaboratif sangat penting dalam membentuk Profil Pelajar Pancasila," tegas Rizki.
Di samping itu, implementasi Kurikulum Merdeka juga memerlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sekolah, guru, dan masyarakat. Pengembangan profesional guru menjadi kunci keberhasilan.
"Kepala sekolah memiliki peran penting dalam merancang dan melaksanakan program pengembangan profesional guru. Melalui pelatihan dan pendampingan, guru dapat meningkatkan kompetensinya dalam menerapkan Kurikulum Merdeka," tutur Rizki.
Meski Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas bagi sekolah dalam menyusun kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi setempat, namun hal tersebut harus diimbangi dengan adanya standar dan kualitas yang terjaga. Dengan dukungan dari semua pihak, Kurikulum Merdeka diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. (Agung Budiatmoko)