GuruPAUDDikmas – Pemahaman stunting dan dampaknya bagi anak usia dini amat penting untuk diketahui. Stunting menjadi salah satu ancaman serius dalam menghadirkan generasi emas Indonesia tahun 2045. Terlebih, stunting menjadi isu nasional yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah yang telah melakukan upaya untuk menurunkan angka prevalensi stunting di Indonesia sejak 2018.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dikeluarkan oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), angka stunting di Indonesia turun dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6% di tahun 2022. Angka ini perlu penurunan 3,8% per tahun untuk mencapai target 14% tahun 2024 sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Meskipun memiliki tren penurunan, prevalensi stunting pada balita di Indonesia masih jauh dari harapan. Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 menyebutkan angka prevalensi stunting tidak cukup signifikan mengalami penurunan karena masih 21,5%. Hal penting yang perlu digarisbawahi dari hasil SSGI dan SKI tersebut adalah pencegahan stunting jauh lebih efektif dibandingkan dengan penanganan stunting.
Sebagai salah satu strategi dan upaya percepatan pencapaian target penurunan angka stunting dan bentuk komitmen yang kuat untuk memastikan pendampingan, pendataan, monitoring, dan evaluasi, pemerintah telah mencanangkan Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting pada 2024. Sasaran pelaksanaan program ini adalah ibu hamil, balita, dan calon pengantin (catin). Sedangkan tujuan dari gerakan serentak ini adalah meningkatkan cakupan kunjungan sasaran ke posyandu untuk melakukan deteksi dini masalah gizi yang dilanjutkan dengan edukasi terkait pencegahan stunting, serta melakukan tindakan intervensi segera kepada sasaran yang mengalami masalah gizi berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh petugas kesehatan di puskesmas. Gerakan ini dilaksanakan serentak secara nasional di 38 provinsi pada bulan Juni 2024 ini.
Secara strategis, telah dirumuskan 10 (sepuluh) PASTI dalam intervensi serentak, yaitu:
- Memastikan dilakukan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita;
- Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita datang ke posyandu;
- Memastikan alat antropometri terstandar tersedia di setiap posyandu;
- Memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran;
- Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan antropometri terstandar;
- Memastikan intervensi pada seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita yang mempunyai masalah gizi;
- Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita mendapatkan edukasi;
- Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran ke aplikasi Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM) dan calon pengantin ke aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (elsimil)
- Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap intervensi serentak; serta
- Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak, termasuk rujukan kasus ke fasilitas kesehatan.
Gerakan pengukuran dan intervensi serentak dilakukan melalui kolaborasi dan kerja sama lintas sektor di tingkat pusat maupun daerah. Adapun Kemendikbudristek sebagai salah satu sektor yang terlibat dalam gerakan tersebut memiliki peran untuk melakukan sosialisasi dan orientasi kegiatan dan mengoordinasikan dinas pendidikan untuk mendorong peserta didik yang masih usia balita untuk hadir ke posyandu.
Nah, sahabat guru PAUD dan Dikmas memiliki peran penting juga lo dalam gerakan intervensi serentak ini. Apa itu perannya? Salah satunya, guru PAUD perlu memastikan peserta didik usia balita yang ada di satuan PAUD hadir di posyandu terdekat untuk mendapatkan layanan penimbangan, pengukuran dengan antropometri kit (pengukuran panjang badan, tinggi badan, lingkar kepala, lingkar lengan atas (LILA), deteksi dini masalah perkembangan dan gizi, edukasi, serta intervensi untuk pencegahan stunting. Selain itu, guru PAUD juga perlu memastikan kepemilikan buku KIA (Kesehatan Ibu Anak) bagi peserta didik, serta mendukung pelaksanaan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak dilakukan secara rutin.
Yuk, sahabat guru PAUD dan Dikmas pastikan peserta didiknya hadir di posyandu secara rutin yang dimulai secara serentak di bulan Juni ini! (Anik Budi Utami, Direktorat Guru PAUD dan Dikmas)