WhatsApp: +62 821-1555-5456

Siap Melayani dengan BerAKHLAK

“Semangat core values dibutuhkan untuk membangun implementasi budaya kerja ASN dalam menjalankan tugasnya.”

24 September 2024

**GuruPAUDDikmas, Jakarta – **Selain terus melayani dan menyelenggarakan kegiatan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, Direktorat Guru PAUD dan Dikmas, Kemendikbudristek, terus mengembangkan kompetensi para pegawainya melalui core values yang menjadi titik tonggak penguatan aparatur sipil negara (ASN).

Core values BerAKHLAK yang merupakan kependekan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif, dan employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” tersebut sudah menjadi tagline ASN sejak 2021.

“Kita harus melayani semua stakeholder dengan baik dan maksimal, serta terus-menerus melakukan perbaikan,” tutur Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Santi Ambarrukmi, pada kegiatan “Pemilihan ASN BerAKHLAK dan Agen Perubahan” di Jakarta (18/9).

Santi pun menegaskan bahwa semangat dari penyeragaman core values tersebut untuk membangun kesadaran, pemahaman, hingga akhirnya implementasi budaya kerja yang menjadi mindset seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya. Ditambah lagi, employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” sebagai wujud nyata dari strategi penguatan budaya kerja lewat transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government) dan semangat melaksanakan ketentuan perundang-undangan tentang ASN (UU 5 Tahun 2014).

Pada kesempatan tersebut, Dit. Guru PAUD dan Dikmas memilih pegawai BerAKHLAK yang dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama, para ketua tim mengajukan satu nama yang dirasa memenuhi kriteria pegawai BerAKHLAK, lalu kedua, dari 6 peserta tersebut akan dinilai oleh semua pegawai Dit. Guru PAUD dan Dikmas melalui instrumen google form yang merupakan breakdown dari indikator BerAKHLAK.
6c35c9fa-c251-490e-be89-7f107a27ef22.jpg
Selain memilih pegawai BerAKHLAK, pada acara tersebut juga dilakukan pemilihan agen perubahan yang merupakan salah satu hal yang sangat diperlukan dalam membangun zona integritas (ZI) wilayah bebas korupsi (WBK). Pemilihan agen perubahan tersebut merupakan aksi nyata Direktorat Guru PAUD dan Dikmas untuk terus membangun ZI WBK sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Nantinya, para agen perubahan akan mempunyai proyek-proyek yang bertujuan untuk membantu tata kelola pemerintahan yang bersih, budaya kerja yang lebih baik, serta pelayanan publik yang optimal. (Cessa Wilhelmina)

Baca artikel lainnya:

Kembali ke Daftar Artikel