Berkarya untuk Negeri sebagai Pamong Belajar, Penilik, dan Guru TK

Berkarya untuk Negeri sebagai Pamong Belajar, Penilik, dan Guru TK

Oleh : M. Shalehuddin Al-Ayubi, S.I.Kom., M.Hum.

Pengembang Teknologi Pembelajaran

Permasalahan angka partisipasi sekolah belum berakhir. Dalam Jajak pendapat yang dilakukan oleh Litbang Kompas ditemukan bahwa  70 persen kasus putus sekolah di Pulau Jawa selama pandemi adalah karena orang tua tidak bekerja atau anak harus membantu orang tuanya bekerja. Hal yang mengejutkan adalah terkait penyebab dari angka putus sekolah tersebut. Faktor kejenuhan dan ketiadaan biaya adalah 2 faktor terbesar penyebab putus sekolah. Jika ini terjadi pada pendidikan formal, lalu bagaimana dengan pendidikan non formal? Seberapa besar angka partisipasi warga belajar hingga saat ini?

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Verani (2020) terhadap Peningkatan partisipasi warga belajar di Pendidikan Kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nurul Huda Jember, ditemukan bahwa angka partisipasi warga belajar di kabupaten tersebut masih tergolong rendah. Tidak   semua   masyarakat   Kabupaten Jember memperoleh   hak yang  sama  untuk menempuh  pendidikan. Menurut BPS, rata-rata lama sekolah masyarakat Kabupaten Jember adalah  6,82  atau setara dengan kelas 1 SMP. Dapat disimpulkan    bahwa    rata-rata    masyarakat penduduk Kabupaten Jember tingkat pendidikannya belum setara lulus SMP.

Sementara itu, dalam program Paket B di PKBM Melati Mujahidin Palembang. Rendahnya partisipasi warga belajar tampak pada kehadiran maupun keaktifan warga belajar pada saat mengikuti kegiatan pembelajaran. Penyebabnya tidak jauh berbeda, selain karena faktor kejenuhan, faktor anak yang harus membantu orang tua masih menjadi penyebab yang umum terjadi. (Marpaung, 2010).

Dari kedua penelitian tersebut, dengan rentang waktu yang cukup berjauhan, angka partisipasi warga belajar masih menjadi masalah dan faktor penyebabnya tidak jauh berbeda. Padahal berbagai program dari pusat maupun daerah telah dilakukan. Seperti halnya yang disampaikan oleh Praptono, Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan bahwa 3 area penting untuk dapat menghadirkan pendidikan yang berkualitas di Indonesia adalah “Sekolahkan Anak Indonesia”, “Dorong Pembelajaran Siswa”, dan “Tidak Ada Anak yang Tertinggal”.

Pamong belajar, penilik, dan guru TK dapat mengambil peran besar di  wilayah ini. Pamong belajar khususnya, di tangannyalah anak-anak yang berada di luar lingkungan pendidikan formal, anak-anak yang putus sekolah, anak-anak yang terkendala dalam berbagai hal, harus dapat ditarik kembali ke dalam lingkungan pendidikan yang kondusif. Demikian juga dengan penilik. Di tangan para penilik, kualitas penjaminan mutu pendidikan non formal bisa tetap terjaga, tidak tertinggal dengan pendidikan formal. Lain lagi dengan guru TK. Pendidikan pada tahap ini merupakan ruang ekspresi yang sangat penting diperhatikan, karena ia cikal bakal lahirnya generasi terbaik, yang siap melanjutkan ke jenjang pendidikan setelahnya.

Dari beberapa penelitian disebutkan bahwa faktor yang melatarbelakangi partisipasi warga belajar adalah dorongan yang berasal dari dalam diri warga belajar (motivasi intrinsik). Semangat mereka untuk bisa tetap bersekolah. Hal lain adalah karena adanya peran tokoh masyarakat yang memfasilitasi, tidak ketinggalan peran pamong belajar dalam mendidik dan melakukan pengkajian serta pengembangan model saat pelaksanaan program pendidikan. Namun demikian,  Inisiatif warga belajar tetap menjadi faktor utama meningkatnya partisipasi. Dari tokoh masyarakat, bentuk partisipasi yang diberikan adalah  ide/buah pikiran, tenaga, dan materi/harta benda

Dari beberapa hal yang telah dilakukan oleh berbagai pihak, masih ditemukan gap antara partisipasi jabatan fungsional (jabfung) pamong, penilik, maupun guru dengan angka partisipasi yang belum dapat mencapai 100%. Gap itu sejatinya dapat diminimalisir dengan berbagai upaya, diantaranya peningkatan kompetensi, kepastian peningkatan jenjang dan jabatan, hingga peningkatan kesejahteraan para pamong, penilik, dan guru.

Ketiga hal tersebut dapat dilakukan oleh para pamong, penilik, dan guru TK dengan melakukan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan butir tugas yang tercantum dalam permenpanrb. Guru TK dan pamong belajar memiliki tugas untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Selain itu, pamong belajar juga harus mampu melaksanakan kajian program serta pengembangan model pendidikan nonformal dan informal pada unit pelaksana teknis pusat/daerah dan satuan pendidikan nonformal. Sementara itu, penilik memiliki tanggung jawab  untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu. Jabatan fungsional penilik juga melaksanakan evaluasi terhadap dampak program pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan keaksaraan dan kesetaraan, serta kursus pada jalur pendidikan masyarakat.

Dalam pelaksanaan setiap unsur tugasnya, para pamong belajar, penilik, dan guru TK dapat menyertakan semangatnya untuk membersamai siswa TK dan warga belajar hingga mereka mencapai cita-cita masing-masing atau memperbaiki keadaan kehidupan. Jika tuntutan itu sudah dikerjakan dengan sebaiknya, maka pamong belajar, penilik, dan guru TK dapat mulai berpikir untuk kenaikan pangkat dan peningkatan kesejahteraan melalui kewajiban pengumpulan angka kredit. Pengajuan angka kredit telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam penerapannya, masih banyak pamong belajar, penilik dan guru TK yang tidak memahami baik secara substansi maupun administrasi yang dibutuhkan dalam Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK).  Oleh karena itu, perlu peningkatan kompetensi dan wawasan bagi para Pamong Belajar, Penilik dan Guru TK dalam hal Pengusulan DUPAK.

Untuk urusan fasilitasi peningkatan kompetensi dan wawasan pamong, penilik dan guru TK. Instansi pembina memiliki tanggung jawab besar terhadap hal tersebut. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru PAUD dan DIkmas telah banyak megadakan bimbingan teknis maupun webinar series untuk berbagai materi pelatihan bagi pamong belajar, penilik maupun guru TK.

Khalayak sudah merasakan bahwa kegiatan peningkatan kompetensi melalui webinar daring sangat bermanfaat untuk menambah kompetensi. Webinar dapat menjadi strategi bagi para pejabat fungsional untuk memastikan fungsinya di instansi masing-masing benar benar menghasilkan output yang sejalan dengan visi misi instansi. Hingga saat ini, di masa kenormalan baru, kegiatan webinar menjadi pilihan utama bagi setiap orang untuk belajar dari mana saja dan kapan saja.

Pada 6 September 2022 Direktorat Guru PAUD dan Dikmas kembali menyelenggarakan webinar terkait pengusulan DUPAK. Ini merupakan kesempatan emas yang dapat diikuti oleh Pamong, Penilik dan Guru TK untuk menambah pengetahuan serta kiat sebagai pamong, penilik dan guru TK dalam berbakti pada pendidikan Indonesia sambil tetap memastikan diri untuk mendapatkan jenjang jabatan yang sesuai dan berdampak pada  peningkatan kesejahteraan.

Pada akhirnya, antara kewajiban dan hak sejatinya harus berjalan seimbang. seorang pemegang jabfung tidak dapat melulu menuntut hak yang mereka harus dapat, baik untuk pangkat dan jabatan maupun kesejahteraan. Namun dibalik semua itu, ada kewajiban yang seharusnya dapat diselesaikan terlebih dahulu, demi bakti kepada bangsa dan negara ini. Tidak salah  jika John F Kennedy mengutip pernyataan seorang filsuf romawi: “Jangan tanya apa yang diberikan negara kepadamu, tapi tanya apa yang engkau berikan pada negaramu”

Mari berkarya pada negeri sebagai pamong belajar, penilik dan guru TK yang berdaya dan berkompetensi tinggi.

  

***

 Daftar Pustaka


Ridwan Salam, Asna Aneta (2019). Kompetensi Pamong Belajar Dalam Peningkatan Pelayanan Publik Bidang Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Paket C Di Sanggar Kegiatan Belajar Kota Gorontalo. Journal   of         Public Administration Studies. Volume 2 - NO. 2 – April 2020.

 Marpaung, Hotdo And Nueraheni, Dyah Hapsari Eko And Yanti, Mery (2010) Partisipasi Warga Belajar Dalam Pelaksanaan Program Paket B Di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Pkbm) Melati Mujahidin Kecamatan Ilir Timur Ii Palembang. Undergraduate Thesis, Sriwijaya University . http://repository.unsri.ac.id/id/eprint/52543

Verani, U., Imsiyah, N., & Hilmi, M. (2020). Peran Tokoh Masyarakat Dalam Peningkatan Partisipasi Warga Belajar Pendidikan Kesetaraan Di PKBM Nurul Huda Kabupaten Jember. Learning Community : Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 3(2), 50-58. doi:10.19184/jlc.v3i2.16802

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/01/22313331/masih-ada-cerita-anak-putus-sekolah?page=all.