WhatsApp: +62 821-1555-5456

Meningkatkan Kompetensi dan Kualifikasi Guru PAUD melalui RPL

Tak hanya melanjutkan pendidikan lebih mudah, RPL juga bakal meningkatkan profesionalisme guru demi masa depan anak-anak yang lebih baik.

10 Oktober 2023
Tak hanya melanjutkan pendidikan lebih mudah, RPL juga bakal meningkatkan profesionalisme guru demi masa depan anak-anak yang lebih baik. GuruPAUDdanDikmas, Surabaya – Guna menyosialisasikan Diklat Berjenjang dan rekognisi pembelajaran lampau (RPL) bagi guru-guru pendidikan anak usia dini (PAUD) tanah air, Direktorat Guru PAUD dan Dikmas, Kemendikbudristek, kembali menyelenggarakan “Seminar Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi Guru PAUD melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau” di Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya, Jawa Timur (7/10). Kegiatan tersebut diikuti oleh ragam peserta. Selain ratusan guru PAUD yang hadir secara luring dan daring, dihadiri juga oleh kepala dinas pendidikan, bunda PAUD di wilayah Jawa Timur, serta organisasi guru PAUD. “Ini seminar yang keren. Saya yakin bila Bapak/Ibu mengikuti kuliah RPL, kompetensi akan meningkat serta meningkatkan kesejahteraan,” ungkap Rektor Unesa, Prof. Nurhasan. Pria yang akrab disapa Cak Hasan ini berharap, kegiatan seminar dapat menghasilkan formula rekognisi yang luar biasa bagi guru-guru PAUD. Pasalnya, PAUD harus mendapatkan perhatian yang serius demi masa depan. “Masih banyak gaji guru sebesar Rp250 ribu, namun mereka sangat luar biasa dengan dedikasinya. Sudah saatnya mengubah kebijakan untuk kesejahteraan. Sangat tepat menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan RPL. Semoga ini menjadi harapan baru bagi guru-guru PAUD,” ungkapnya. Dalam arahannya, Direktur Guru PAUD dan Dikmas, Santi Ambarrukmi, menegaskan bahwa strategi untuk peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru PAUD sangatlah penting. “Kami juga menggandeng Bunda PAUD. Kita ingin anak-anak bisa menempuh pendidikan dengan baik hingga memasuki jenjang pendidikan selanjutnya (SD) dengan baik juga,” tuturnya. Santi menjelaskan, saat ini terdapat 460.204 guru PAUD, namun sekitar 49 persennya belum terkualifikasi. “Sehingga, kami pun turut melakukan Diklat Berjenjang Tingkat Dasar, Lanjut, dan Mahir. Selain itu, terdapat juga Diklat Teknis yang tersedia secara luring maupun daring, seperti inovasi pembelajaran, yang nantinya bisa didapatkan melalui platform,” terangnya. Tak hanya itu, tambah Santi, pemerintah juga terus melakukan percepatan penurunan stunting. “Kami juga menginginkan agar Bunda PAUD dapat bekerja sama untuk melakukan pelatihan guru PAUD di desa-desa,” harapnya. Santi juga kembali menekankan pentingnya transisi PAUD ke SD yang menyenangkan agar tidak salah fase. Oleh karena itulah, proses ini harus melibatkan semua pihak, baik guru, orang tua, maupun lingkungan sekitarnya. “Kami juga terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Bunda PAUD, dinas terkait, dan LPD. Kami juga menyiapkan perangkat, SDM, dan juga sistem, sehingga perlu koordinasi bersama-sama. Kami sangat senang bila guru PAUD dapat bersama-sama meningkatkan kompetensi dan kualifikasi demi proses pembelajaran yang lebih baik bagi anak-anak,” tegasnya. ![DSCF3740.JPG](https://gurupauddikmas.kemdikbud.go.id/api/uploads/DSCF_3740_d98af73f69.JPG) Kembangkan Kompetensi Pada kesempatan diskusi dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Kerja Transformasi Pembelajaran, Bardiati, turut menjelaskan bagaimana meningkatkan kompetensi guru PAUD melalui Diklat Berjenjang. “Diklat Berjenjang Tingkat Dasar, Lanjut, dan Mahir dapat dilaksanakan melalui moda luring tersistem dan daring kombinasi bagi guru PAUD yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap guru dalam melaksanakan tugas secara profesional melalui tahap pendalaman materi dan tugas mandiri yang tercatat dalam SIMPKB,” ujarnya. Bardiati menambahkan, Diklat Berjenjang diperuntukkan bagi guru PAUD yang belum memiliki latar belakang pengetahuan dan keterampilan tentang PAUD. “Tujuannya untuk menjamin pelaksanaan pembelajaran pada PAUD yang sesuai dengan fase tumbuh kembang anak dalam penanaman karakter yang akan menjadi fondasi untuk perkembangan anak selanjutnya,” terangnya. Adapun dampak Diklat Berjenjang sendiri amatlah besar, semisal meningkatkan kompetensi guru dan kualitas proses pembelajaran, serta meningkatkan nilai akreditasi lembaga/satuan PAUD sendiri. Pada kesempatan senada, Guru Besar Pendidikan Anak Usia Dini Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Sofia Hartati, menegaskan bahwa RPL memiliki dasar hukum yang kuat melalui undang-undang maupun peraturan. “Melalui RPL, pendidik PAUD dapat melanjutkan pendidikannya secara lebih cepat dan mudah, serta meningkatkan profesionalismenya,” ujar Ketua Asosiasi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (APGPAUD) ini. Selain menjelaskan syarat bagi peserta RPL untuk melanjutkan pendidikan formal di perguruan tinggi, Prof. Sofia juga menyampaikan tahapan penyelenggara RPL, mulai dari pendaftaran, penilaian, hingga pengakuan perolehan SKS. (AP)

Baca artikel lainnya:

Kembali ke Daftar Artikel