Jakarta
- Program Organisasi Penggerak merupakan program pemberdayaan masyarakat secara
masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas pendidik dan
tenaga kependidikan.
Program tersebut berdasarkan model-model pelatihan. Organisasi Penggerak hadir sebagai langkah lompatan dan
perwujudan inovasi pembelajaran untuk menghadapi tantangan dalam meningkatkan
hasil belajar peserta didik yang fokus pada peningkatan literasi, numerasi dan
penguatan pendidikan karakter.
Sasaran POP adalah organisasi masyarakat pelaksana Program Organisasi Penggerak
Organisasi
pelaksana program organisasi penggerak perlu menerapkan akuntabilitas dalam
pengelolaan dana POP agar tujuan program dapat tercapai. Dalam pengelolaannya, dana tersebut harus
digunakan dengan benar dan transparan. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat
laporan keuangan secara berkala, melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana,
dan melakukan evaluasi terhadap program yang dibiayai dari dana tersebut.
Direktorat
Guru PAUD dan Dikmas memandang perlu diberikannya pengetahuan mengenai
manajemen pengelolaan dana yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Tujuannya
agar program dapat berjalan dan memberikan manfaat kepada masyarakat pada
umumnya serta siswa pada khususnya.
Pada
kesempatan ini,
Direktur Guru PAUD dan Dikmas, Dr. Santi Ambarrukmi, M.Ed. memberikan arahan
yaitu “Transparan dalam penggunaan keuangan, akuntabel, dan bisa
dipertanggungjawabkan penggunaanya. Taat azas terhadap aturan-aturan yang telah
dikeluarkan oleh pemerintah, efektif, dan efisien, serta tepat waktu”.
Pada
kegiatan ini para Ormas pelaksana POP didampingi dalam simulasi untuk pelaporan
bulanan serta perbaikan dokumen yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Sehingga dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Ormas
pelaksana POP dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan dana banpem POP.
Pandu
- Direktorat Guru PAUD dan Dikmas
Jumat, 3 Februari 2023